tani Politik dan Pemerintahan ~ Kasomalang Wetan

Senin, 13 Agustus 2018

Politik dan Pemerintahan

            Partisipasi Politik

                  1.  Jumlah Partai Politik dan Pemilihan Umum
Jumlah Penduduk yang memiliki hak pilih
4075 Orang
Jumlah Penduduk yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif yang lalu
3623 Orang
Jumlah perempuan dari penduduk desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik
1 Orang
Jumlah partai politik yang memiliki pengurus sampai di Desa/Kelurahan ini
3 Partai
Jumlah partai politik yang mempunyai kantor diwilayah desa/kelurahan ini
3 Partai
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan
15 Orang
Jumlah penduduk yang dipilih dalam Pemilu Legislatif yang lalu
5 Orang
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/wakil
3623 Pemilih

                  2.   Pemilihan Kepala Daerah
Jumlah Penduduk yang memiliki hak pilih
4075 Orang

                  3.    Penentuan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan
Penentuan jabatan kepala desa
Dipilih masyarakat secara langsung
Penentuan sekretaris desa
Ditunjuk,diangkat dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota
Diusulkan oleh kepala desa, dipilih, diangkat dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota
Penentuan perangkat desa termasuk kepala dusun
Ditunjuk,diangkat dan ditetapkan oleh kepala desa serta dilaporkan ke Camat
Masa jabatan kepala desa
6 tahun

                  4.   Pemilihan BPD
Jumlah anggota BPD
11 Orang
Penentuan anggota BPD
Dipilih oleh perwakilan masyarakat desa secara musyawarah dan mufakat
Pimpinan BPD
Dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung
Pemilikan Kantor/ruang kerja BPD
Ada
Anggaran untuk BPD
Ada

Produk keputusan BPD tahun ini
1.       Peraturan Desa
2.       Permintaan keterangan dari kepala desa 4 kali
3.       Rancangan peraturan desa 2 buah
4.       Menyalurkan aspirasi masyarakat 6 kali
5.       Menyatakan pendapat kepada kepala desa 6 kali
6.       Menyampaikan usul dan pendapat kepala desa 6 kali
7.       Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APB Desa 4 kali

                  5.   Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan
Ada
Dasar Hukum keberadaan lembaga kemasyarakatan Desa/LKD
Perdes
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan desa termasuk RT,RW, PKK, LKMD/K, LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat, Kelompok Tani dan Lembaga lainnya sesuai ketentuan
8 Unit Organisasi


          Sumber: Data Profil Desa Kasomalang Wetan, 2017

0 Comments:

Posting Komentar