tani Politik dan Pemerintahan Desa Kasomalang Wetan ~ Kasomalang Wetan

Sabtu, 11 Agustus 2018

Politik dan Pemerintahan Desa Kasomalang Wetan

       1Politik dan pemerintahan
Sistem keuangan desa kasomalang wetan sekarang (berbentuk apliksi), namun penerapan sistem keuangan desa di hitung secara manual dan sebagai arsip berupa soft file yang disimpan dikomputer desa untuk kepentingan administrasi.
  1. Anggaran dana desa 2018 sebesar Rp.714.063.500,-
  2. Dibagikan :          Rp.100.000.000,- (untuk infrastruktur)
  3. Rp.15.000.000,- (untuk tambahan penghasilan perangkat desa
2. Sistem aplikasi SIKNJ digunakan untuk menyalurkan bantuan beras untuk warga kurang mampu  (miskin) 

3. Lembaga-lembaga yang ada di kasomalang wetan
1. BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa dan merupakan tertinggi desa yang terdiri dari 10 orang.
Perangkat BPD :

  1. Ketua (tidak ada wakil)
  2. Sekertaris
  3. Bendahara
  4. Anggota 
2.       RT adalah pembagian wilayah di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
3.       RW  adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.
4.       PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan
5.       LINMAS adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan
6.       POSYANDU adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
7.       KARANG TARUNA adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
8.       LPM adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

        4.  Fungsi atau tugas lembaga-lembaga desa
1.       BPD
-          Merencanakan dan memonitoring kegiatan desa
-          Merencanakan pembangunan
2.       PKK
-          kematian
-          kelahiran
-          pendidikan
-          kesehatan
-          pendatang
3.       KARANG TARUNA
Merangkai atau membantu semua kegiatan
4.       LPM

  • Memonitoring
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Kesenian
  • Keagamaan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
5.       Lembaga-lembaga kecil
            a.     HULU-HULU CAI
Untuk mengelola perairan yang ada di sekitar desa agar tidak mampet
            b.    KASI
Untuk surat menyurat keluar atau masuk maupun didalam atau luar daerah
            c.     Kaur tugasnya  (bekerjasama sekertaris desa)
-          Perencanaan
-          Administrasi
-          Keuangan
-          Bantuan
            d.    Tanggung jawab kaur dan sekdes
-          Pengajuan
-          Penerimaan
-          Pengerjaan
-          Laporan



0 Comments:

Posting Komentar