Partisipasi
Politik
1. Jumlah Partai Politik dan Pemilihan Umum
Jumlah Penduduk yang memiliki hak
pilih
|
4075 Orang
|
Jumlah Penduduk yang menggunakan hak
pilih pada pemilu legislatif yang lalu
|
3623 Orang
|
Jumlah perempuan dari penduduk
desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik
|
1 Orang
|
Jumlah partai politik yang memiliki
pengurus sampai di Desa/Kelurahan ini
|
3 Partai
|
Jumlah partai politik yang mempunyai
kantor diwilayah desa/kelurahan ini
|
3 Partai
|
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus
partai politik dari desa/kelurahan
|
15 Orang
|
Jumlah penduduk yang dipilih dalam
Pemilu Legislatif yang lalu
|
5 Orang
|
Jumlah pemilih yang menggunakan hak
pilih dalam pemilihan presiden/wakil
|
3623 Pemilih
|
2. Pemilihan Kepala Daerah
Jumlah Penduduk yang memiliki hak
pilih
|
4075 Orang
|
3. Penentuan Kepala Desa/Lurah dan Perangkat
Desa/Kelurahan
Penentuan jabatan kepala desa
|
Dipilih masyarakat secara langsung
|
Penentuan sekretaris desa
|
Ditunjuk,diangkat dan ditetapkan oleh
Bupati/Walikota
|
Diusulkan oleh kepala desa, dipilih, diangkat
dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota
|
|
Penentuan perangkat desa termasuk
kepala dusun
|
Ditunjuk,diangkat dan ditetapkan oleh
kepala desa serta dilaporkan ke Camat
|
Masa jabatan kepala desa
|
6 tahun
|
4. Pemilihan BPD
Jumlah anggota BPD
|
11 Orang
|
Penentuan anggota BPD
|
Dipilih oleh perwakilan masyarakat
desa secara musyawarah dan mufakat
|
Pimpinan BPD
|
Dipilih dari dan oleh anggota BPD
secara langsung
|
Pemilikan Kantor/ruang kerja BPD
|
Ada
|
Anggaran untuk BPD
|
Ada
|
Produk keputusan BPD tahun ini
|
1. Peraturan
Desa
|
2. Permintaan
keterangan dari kepala desa 4 kali
|
|
3. Rancangan
peraturan desa 2 buah
|
|
4. Menyalurkan
aspirasi masyarakat 6 kali
|
|
5. Menyatakan
pendapat kepada kepala desa 6 kali
|
|
6. Menyampaikan
usul dan pendapat kepala desa 6 kali
|
|
7. Mengevaluasi
efektivitas pelaksanaan APB Desa 4 kali
|
5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga
kemasyarakatan desa/kelurahan
|
Ada
|
Dasar Hukum keberadaan lembaga
kemasyarakatan Desa/LKD
|
Perdes
|
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyarakatan
desa termasuk RT,RW, PKK, LKMD/K, LPM, Karang Taruna, Bumdes, Lembaga Adat,
Kelompok Tani dan Lembaga lainnya sesuai ketentuan
|
8 Unit Organisasi
|
Sumber: Data Profil Desa Kasomalang Wetan, 2017
0 Comments:
Posting Komentar